U N I V E R S I T A S G U N A D A R M A
FAKULTAS
ILMU EKONOMI
SOSIOLOGI DAN POLITIK
Nama : Luh Putu Krisna Y
Npm
: 23215875
Kelas
: 1EB11
Depok
2016
Sistem Politik
A.
Pengertian
Sistem Politik
Sistem
politik berasal dibagi menjadi dua kata yaitu sebagai berikut :
Sistem
Suatu kesatuan yang mengandung
unsur-unsur atau elemen-elemen atau bagian-bagian yang terikat dalam satu
kesatuan dan saling bergantung
Politik
Sedangkan kata politik berasal dari
bahasa yunani, yaitu polis, polis adalah kata yang berstatus negara/negara kota
yang kegiatanya untuk kelestarian dan perkembangan kotanya.Adapun pengertian
politik menurut Ramlan Surbakti adalah proses interaksi antara pemerintah dan
masyarakat untuk mnentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu
Ø Jadi sistem politik adalah kumpulan satu kesatuan system dan
lain-lain yang membentuk hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan
serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan
antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan
negara.
v Pengertian
sistem politik menurut para ahli yaitu sebagai berikut :
1.
Pengertian Sistem Politik menurut Samuel P. Huntington
Sistem
politik terbagi atas 5 definisi sesuai dengan komponen yang dimilikinya yaitu:
1.
Sistem politik sebagai kultur, yaitu
nilai-nilai (values), sikap sikap (attitudes), orientasi (orientation),
mitos (myths) dan kepercayaan (beliefs) yang relevan terhadap
poltik dan yang berpengaruh dalam masyarakat.
2.
Sistem politik sebagai struktur,
yaitu organisasi formal dalam masyarakat di mana digunakan untuk menjalankan
keputusan keputusan yang berwenang seperti misalnya partai politik, badan
perwakilan rakyat, eksekutif dan birokrasi.
3.
Sistem politik sebagai Kelompok (The
political system as a group) yaitu bentuk bentuk sosial dan ekonomi baik
yang formal ataupun nonformal, yang berpartisipasi dalam politik yang
mengajukan tuntutan tuntutan terhadap struktur struktur politik.
- Sistem politik sebagai kepemimpinan (The political system as leadership) bahwa individu dalam lembaga lembaga politik dan kelompok kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada lainnya dalam memberikan alokasi nilai nilai.
- Sistem politik sebagai kebijakan bahwa pola pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat.
2.
Pengertian Sistem Politik menurut Robert Dahl
Sistem
politik adalah suatu pola yang tetap dari hubungan manusia yang melibatkan
makna yang luas dari kekuasaan, aturan aturan dan kewenangan.
3. Pengertian Sistem Politik menurut Sri Soemantri
Sistem
politik adalah pelembagaan dari hubungan antara manusia yang dilembagakan dalam
bermacam macam badan politik, baik suprastruktur politik dan infrastruktur
politik.
Suprastruktur politik adalah lembaga
lembaga negara yang bersangkutan, yang pada umumnya berupa lembaga legislatif
dengan kekuasaan legislatif (the legislature with legislative power),
lembaga eksekutif dengan kekuasaan eksekutif (the executive with the
executive power) serta lembaga yudisiil dengan kekuasaan yudikatif (judiciary
with judicial powers).
Pengertian
infrastruktur politik adalah suatu negara pada umumnya memiliki 5 komponen
yaitu partai politik, kelompok, kepentingan (interest group), kelompok
penekan (pressure group), alat komunikasi politik (media of political
communication), dan tokoh politik (political figure).
4. Pengertian Sistem Politik menurut David Easton
Sistem
politik adalah sebuah sistem yang terdiri dari alokasi nilai nilai dan
pengalokasian nilai nilai yang ada bersifat paksaan serta mengikat masyarakat
secara keseluruhan. Davin Easton pun menambahkan bahwa sistem politik dapat
dikenali sebagai sebuah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkatan
sosial, melalu makna nilai nilai dialokasikan secara otoritatif kepada
masyarakat.
5. Pengertian Sistem Politik menurut Gambriel Almond
Sistem
politik adalah sebuah sistem interaksi yang dapat ditemukan dalam masyarakat
merdeka (The political system is a system of interaction that can be found
in a free society), yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Fungsi
integrasi yang dijalankan oleh sistem politik untuk mencapai kesatuan dan
persatuan dalam masyarakat yang bersangkutan. sedangkan fungsi adaptasi adalah
sebuah fungsi penyesuaian terhadap lingkungan.
6. Pengertian Sistem Politik menurut Rusadi Sumintapura
Sistem
politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik
dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.
7. Pengertian Sistem Politik menurut Sukarna
Sistem
politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengelola bagaimana
memperoleh kekuasaan dalam negara, mempertahankan kedudukan kekuasaan dalam
negara, mengatur hubungan pemerintah dengan rakyat atau sebaliknya dan mengatur
hubungan negara dengan negara, atau dengan rakyatnya atau dengan cara singkat
dapat dikatakan bahwa sistem politik adalah tata cara mengatur negara.
B.
Objek Sistem Politik
Objek
politik adalah hal yang dijadikan sasaran dari orientasi warga negara. Objek
politik yang dijadikan sasaran orientasi meliputi tiga hal diantaranya :
1. Objek
politik umum
Secara
keseluruhan meliputi sejarah, bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negara,
konstitusi negara, lembaga-lembaga negara, pimpinan negara, dan hal lain dalam
politik yang sifatnya umum.
2. Objek politik input
Yaitu lembaga atau
pranata politik yang termasuk proses input dalam sistem politik. Lembaga yang
termasuk dalam kategori objek politik input ini, contohnya partai politik,
kelompok kepentingan, organisasi masyarakat, pers, dukungan dan tuntutan.
3. Objek
politik output
Yaitu lembaga atau
pranata politik yang termasuk dalam objek politik output ini, contohnya
birokrasi lembaga peradilan, kebijaksanaan, putusan, undang-undang dan
peraturan.
C.
Sistem
Politik Di Indonesia
Sistem Politik Indonesia dan mekanisme sistem politik
demokrasi Indonesia dirumuskan pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan
ada ditangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD. Adapun sendi-sendi
pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia sebagai berikut :
a. Ide kedaulatan rakyat tercantum
dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945
b. Negara berdasar atas hukum
Tercantum dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945
c. Berbentuk republic Terdapat dalam
pasal 1 ayat (1) UUD 1945
d. Pemerintah berdasarkan konstitusi Tercermin
dalam pasl 4 ayat (1) UUD 1945
e. Pemerintahan yang bertanggungjawab
Pemerintah bertanggungjawab atas segala tindakannya yang berdasar pada Demokrasi
Pancasila
f. Sistem perwakilan Demokrasi yang
diajalankan adalah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung. Para
wakil rakyat dipilih melalui pemilu.
g. Sistem pemerintahan presidensial
Presiden adalah penyelenggara negara tertinggi, yang merupakan kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan
v DINAMIKA
POLITIK INDONESIA
Dinamika politik Indonesia dapat diartikan sebagai
proses perkembangan perubahan sistem politik di Indonesia berdasarkan kurun
waktu tertentu. Secara umum dinamika atau perjalanan politik di Indonesia dapat
dibagi dalam empat periode yaitu sebagai berikut :
1. Periode
Demokrasi Liberal (1945 – 1959)
Dinamika politik pada masa ini dapat dilihat
berdasarkan aktivitaspolitik kenegaran sebagai berikut :
a. Pada awal kemerdekaan , Presiden yang untuk
sementara memiliki jabatan rangkap membentuk dan melantik KNIP untuk membantu
tugas-tugas presiden.
b. Untuk menghindari kekuasaan presiden yang terpusat
, maka lahir momerandum yang ditandatangani oleh 50 (dari 150 orang) anggota
KNIP yang berisi dua hal yaitu :
1). Mendesak presiden
agar menggunakan kekuasaan istimewanya untuk segera membenuk MPR
2). Sebelum MPR
terbentuk, hendaknya anggota-anggota KNIP dianggap sebagai (diberi kewenangan
untuk melakukan fungsi dan tugas) MPR
c. Atas usul BP-KNIP pada 3 November 1945 dikeluarkan
Maklumat Pemerintah yang pokok isinya adalah “agar aliran-aliran dalam
masyarakat segera membentuk partai politiknya sebelum dilangsungkan pemilu yang
akan diselenggarakan pada bulan Juni 1946”. Maklumat ini sebagai dasar
pembentukan multipartai.
d. Maklumat Pemerintah 14 November 1945 tentang
susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer, Sejak saat itu tanpa mengubah
UUD 1945 sistem pemerintahan bergeser dari kabinet presidensial ke kabinet
parlementer (liberal-demokratis)
e. Diberlakukannya Konstitusi RIS 1949 yang menerapkan
“parlementerisme” dengan “federalisme”.
f. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS resmi dibubarkan
dan negara Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.
1. Periode
Demokrasi Terpimpin (1959 -1965)
Dinamika pada politik ini dapat dilihat berdasarkan
aktivitas politik kenegaraan sebagai berikut ;
a. Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959telah
mengakhiri sistem politik liberal yang kemudian diganti dengan sistem
‘demokrasi terpimpin’ dan berlakunya kembali UUD 1945.
b. Ada tiga kekuatan besar yang saling tarik menarik
pada masa demokrasi terpimpin, yaitu Soekarno, Angkatan Darat dan PKI.
c. Demokrasi Terpimpin sesuai yang tercantum dalam Tap
MPRS No.VIII/MPRS/1965, mengandung ketentuan tentang mekanisme pengambilan
keputusan berdasarkan ‘musyawarah mufakat’ . Jika mufakat bulat tidak tercapai,
maka keputusan tentang masalah yang dimusyawarahkan itu diserahkan pada
presiden untuk diambil keputusan.
d. Kehidupan kepartaian serta legislatif menjadi lemah
sebaliknya presiden sebagai kepala eksekutif menjadi sangat kuat. Sebagai
contoh Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955, yang selanjutnya dibentuk
DPR-GR yang pembentukkan lebih sekedar untuk meligitimasi keinginan-keinginan
presiden.
e. Untuk mendukung gagasan politiknya presiden menggunakan
DPA yang diberi wewenang untuk secara mutlak memberi pertimbangan lebih dahulu
bagi setiap rencana UU yang akan disampaikan kepada DPR.
2. Periode
Orde Baru (1966 -1998)
Dilihat berdasarkan aktivitas politik kenegaraan
yaitu;
a. Terjadinya krisis politik yang luar biasa, yatu
banyaknya demonstrasi mahasiswa, ormas-ormas, parpol uang hidup dalam masa
tekanan selama era demokrasi terpimpin, sehingga lahirlah TRITURA (tiga
tutuntutan rakyat)
b. Pemerintah ORBA memprioritaskan pembangunan
ekonomi, berupaya menciptakan satbilitas politik dan keamanan. Namun upaya
untuk membangun stabilitas tersebut dilakukan dengan cara mengekang hak-hak
politik rakyat atau demokrasi.
c. Pada awal
pemerintahan Orba, parpol, media massa diberi kebebasan untuk melancarkan kritik
dan pengungkapan realita dalam masyarakat namun setelah dibentuk format politik
baru yang dituangkan dalam UU No.15 dan 16 Tahun 1969 (tentang pemilu dan
susduk MPR/DPR/DPRD) menggiring masyarakat Indonesia kearah oritarian. Dalam UU
tersebut dinyatakan bahwa pengisian 1/3 kursi anggota MPR dan 1/5 anggota DPR
dilakukan pengangkatan secara langsung tanpa melalui pemilu.
d. Kemenangan Golkar pada pemilu 1971 mengurangi
oposisi terhadap pemerintah dikalangan sipil, karena golkar sangat dominan,
semantara partai-partai lain berada dibawah pengawasan pemerintah.
e. Pada 1973 pemerintah memaksakan penggabungan
sembilan partai politik peserta pemilu 1971 kedalam dua parpol, yaitu PPP yang
mengabungkan partai-partai Islam dan PDI yang merupakan gabungan partai-partai
nasionalis dan Kristen. Semantara Golakar mendomonasi perolehan suara, yang
terus berlanjut hingga kemenangan terbesar pada tahun 1997.
f. Selama Orba berkuasa, pilar-pilar demokrasi seperti
parpol dan lembaga perwakilan rakyat berada dalam kondisi lemah dan selalu
dibayangi oleh control dan penetrasi birokasi yang sangat kuat.
g. Eksekutif sangat kuat sehingga partisipasi politik
dari kekuatan-kekuatan di luar birokrasi sangat lemah.
4. Periode Reformasi (1998 – sekarang)
a. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak lebih
luas terhadap hak-hak untuk meneluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan,
misalnya dikeluarkan UU No.2/1999 tentang parpol, UU No.12/1999 tentang pns
yang menjadi anggota parpol.
b. Upaya mewujudkan pemerintah yang bersih dari KKN,
berwibawa dan bertanggungjawab, dengan keluarnya Tap MPR No.IX/MPR/1998, UU
No.30/2002 tentang pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
c. Lembaga Legislatif dan organisasi politik memiliki
keberanian untuk menyatakan pendapat terhadap eksekutif
d. MPR berani dalam mengambil langkah politik melalui
sidang tahunan dengan menuntut adanya laporan kemajuan kerja (progress report)
e. Media massa diberikan kebebasan dalam menentukan
tugas jurnalistiknya secara professional tanpa ada rasa ketakutan.
f. Pemilu tahun 2004 presiden dan wakil presiden
dipilih langsung oleh rakyat, pembentukan DPD untuk mengakomodasi aspirasi
daerah
Dalam perjalanan sistem
politik di Indonesia mengalami dinamika. Stabilitas politik merupakan salah
satu dasar pemikiran strategi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Adanya
penggunaan dasar stabilitas politik sangat dipengaruhi pengalaman dalam
kehidupan bernegara sejak awal terbentuknya negara ini. Berkali-kali dimasa
Orde Lama maupun masa Orde Baru terjadinya nya kudeta terhadap pemerintahan
yang berkuasa, pada masa transisi reformasi terjadi persoalan disintegrasi
bangsa. Pada masa itu Indonesia kehilangan salah satu provinsinya, Timor Timur.
Dua wilayah yang lainnya juga menuntut hal yang sama Papua dan Aceh, ingin
memisahkan diri dari NKRI semua itu dipicu adanya kemiskinan dan ketidakadilan.
Pergantian masa kepimpinan di Indonesia sering diwarnai adanya tragedi, pada
masa era 1965 tragedi yang ada menandai berakhirnya pemerintahan Soekarno,
tragedi mei 1998 merupakan akhir dari masa pemerintahan Soeharto. Mengandalkan
stabilitas politik sebagai landasan dalam sistem politik menjadi sesuatu yang
penting yaitu dengan berpegang pada sistem politik demokrasi Pancasila masih
diyakini oleh bangsa Indonesia sebagai sesuatu yang cukup tangguh untuk
mencapai stabilitas yang diharapkan. Demokrasi Pancasila sebagai sistem politik
pada dasarnya dibentuk dengan adanya keberagaman dan pluralisme yang menjadi
kultur yang ada pada bangsa Indonesia. Sistem yang dibangun dengan landasan
bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan beragam karakter.
Oleh sebab itu sistem
yang ada haruslah mengacu pada nilai-nilai yang terkandung pada demokrasi yang
berketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dan keadilan social bagi seluruh bangsa Indonesia.
Menurut Prof.S. Pamudji Demokrasi Pancasila mengandung
6 (enam) aspek yaitu :
1). Aspek formal, yaitu menyangkut proses penunjukkan
wakil-wakil rakyat melalui pemilu yang luber dan jurdil
2). Aspek material, yaitu mengemukakan gambaran
manusia yang mengakui harkat dan martabat manusia serta menjamin terwujudnya
masyarakat Indonesia.
3). Aspek normatif, yaitu mengemukakan seperangkat
norma yang menjadimpembimbing dan kreteria dalam mencapai tujuan kenegaraan
yang harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
4). Aspek optatif, yaitu aspek yang mengeengahkan
tujuan yang hendak dicapai.
5). Aspek organisasi, yaitu organisasi berperan
sebagai wadah pelaksanaan demokrasi Pancasila dimana wadah tersebut harus cocok
dengan tujuan yang hendak dicapai.
6). Aspek kejiwaan, adalah menjadi semangat para
penyelenggara negara dan para pemimpin negara.
D.
Struktur
dan Fungsi Politik
Struktur Politik
Adalah susunan
komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara
fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang
membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan
kekuasaan di dalam negara itu.Struktur politik mempunyai kaitan yang erat
dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur
ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur
ini membentuk bangunan masyarakat.Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD
1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri
atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain,
struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik
informal.
Struktur politik
merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam
suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.Umumnya
struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori
seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan
eksekutif, legislative, birokrasi dsb.
Akan tetapi struktur
tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang
satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut
berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan
lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan
system politik yang ada.
Ø Bagan
struktur politik
Fungsi Politik
Adalah pemenuhan tugas dan tujuan struktur politik.
Jadi, suatu struktur politik dapat dikatakan berfungsi apabila sebagian atau
seluruh tugasnya terlaksana dan tujuannya tercapai. Oleh karena itu, struktur
politik di bedakan atas infrastruktur politik, yaitu struktur politik
masyarakat atau rakyat, suasana kehidupan politik masyarakat, sektor politik
masyarakat, dan suprastruktur politik, yaitu struktur politik pemerintahan,
sektor pemerintahan, suasana pemerintahan.
Dalam suatu negara
Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada
Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi
berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan
tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat
diperlukan dalam kehidupan bernegara.
Adapun fungsi politik
sebagai berikut:
1. Fungsi
Politik adalah :
· Perumusan kepentingan
· Pemaduan kepentingan
· Pembuatan kebijakan umum
· Penerapan kebijakan
· Pengawasan pelaksanaan kebijakan
2. Fungsi Politik yang lain
Apabila
kita bisa mengetahui bagaimana bekerjanya suatu keseluruhan system, dan
bagaimana lembaga-lembaga politik yang terstruktur dapat menjalan fungsi
barulah analisa perpandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik
mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond
sebagai berikut :
a. Sosialisasi politik. Merupakan fungsi untuk
mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau
melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan
yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik. Merupakan fungsi
penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui
penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri
untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. Komunikasi politik. Merupakan jalan
mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada
dalam system politik.
Ø KEGIATAN
POLITIK
A. Ciri
masyarakat politik
Pada umumnya masyarakat
politik adalah masyarakat yang mengembangkan Partipasi politik terhadap sistem
politik negaranya dan sangat di pengaruhi oleh :
1. Pendidikan politik warga negaranya
2. Kesadaran Politik warga negaranya
3. Budaya Politik yang berkembang di
masyarakat
4. Dan cara sosialisasi politik masyarakatnya
B. Menunjukkan
Perilaku Politik Yang Sesuai Aturan
Sebelum membahas perilaku
politik yang sesuai aturan, maka terlebih dahulu kita pelajari mengenai
bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi di berbagai negara yang dapat
dibedakan dalam kegiatan politik yang berbentuk konvensional dan non
konvensional, termasuk yang mungkin legal (seperti petisi) maupun illegal (cara
kekerasan atau revolusi).Bentuk-bentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat
dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas
kehidupan politik, kepuasan atau ketidakpuasan warga negara.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk partisipasi menurut
Almond :
1. Konvensional
· Pemberian suara (Voting)
· Diskusi Politik
· Kegiatan Kampanye
· Membentuk dan bergabung dalam kelompok
kepentingan
· Komunikasi individual dengan pejabat
politik / administrasi
· Pengajuan Petisi
· Berdemonstrasi
2. Non
konvensional
-
Konfrontasi
· Mogok
· Tindak kekerasan politik terhadap harta
benda: perusakan, pemboman, pembakaran
· Tindak kekerasan politik terhadap
manusia: penculikan, pembunuhan, perang gerilya/revolusi
C. Contoh peran
serta dalam sistem politik
Cara-cara yang umum yang
dilakukan untuk menyampaikan aspirasi atau peran serta dalam melakukan
partisipasi politik adalah :
1. Memberikan suara dalam
pemilu
2. Terlibat dalam kampanye
3. Diskusi Politik
4. Komunikasi individual
dengan pejabat politik / administratif
5. Demonstrasi
Daftar
pustaka :
Pengantar Sosiologi Politik Edisi Revisi Prof. Dr. Damsar
Sosiologi Politik oleh Dr.Basrowi
PENGANTAR SOSIOLOGI
POLITIK oleh Elly M. Setiadi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar