Kamis, 19 Januari 2017

kinerja koperasi indonesia



 KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA
KOPERASI

  1. Variabel Kinerja
Secara umum, variable kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau
pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per
provinsi, jumlah koperasi per jenis / kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif),
keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variable tersebut
pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau
pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja

Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998 : 16-17) adalah
sebagai berikut:

1. Faktor individu (personal factors). Faktor individu berkaitan dengan keahlian, motivasi,
komitmen, dll

2. Faktor kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas
dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.

3. Faktor kelompok / rekan kerja (team factors). Faktor kelompok / rekan kerja berkaitan
dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.

4. Faktor sistem (system factors). Faktor system berkaitan dengan system / metode kerja yang
ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.

5. Faktor situasi (contextual/situational factors). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan
perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.


Dari uraian yang disampaikan oleh Armstrong, terdapat beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari
pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal.
Motivasi kerja dan kemampuan kerja merupakan dimensi yang cukup penting dalam penentuan
kinerja. Motivasi sebagai sebuah dorongan dalam diri pegawai akan menentukan kinerja yang
dihasilkan. 

Begitu juga dengan kemampuan kerja pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan
dalam melaksanakan tugas akan berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi
kemampuan yang dimiliki karyawan semakin menentukan kinerja yang dihasilkan.

  1. Pengertian Pengukuran Kinerja

adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai
oleh program, investasi, dan akusisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali
membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan
suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di balik dilakukannya pengukuran
adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan
pada kelompok indicator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran,
hasil, manfaat, dan dampak. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa
yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi perusahaan.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa system pengukuran kinerja adalah suatu sistem
yang bertujuan untuk membantu manajer perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui
alat ukur keuangan dan non keuangan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai
umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan
titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan
pengendalian.

  1. Prinsip Pengukuran Kinerja

Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:

1. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.

2. Pekerjaan yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelola karena darinya tidak
ada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.

3. Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.

4. Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.

5. Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar
mengetahui tingkat usaha.

6. Mendefinisikan kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah
cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.

7. Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.

8. Pelaporan yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat
waktu.

9. Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali yang
efektif.




Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar