KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN
KINERJA
KOPERASI
- Variabel Kinerja
Secara umum, variable kinerja
koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau
pertumbuhan (growth) koperasi di
Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per
provinsi, jumlah koperasi per jenis
/ kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif),
keanggotaan, volume usaha,
permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variable tersebut
pada dasarnya belumlah dapat
mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau
pangsa (share) koperasi terhadap
pembangunan ekonomi nasional.
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Adapun faktor-faktor tersebut
menurut Armstrong (1998 : 16-17) adalah
sebagai berikut:
1. Faktor individu (personal factors).
Faktor individu berkaitan dengan keahlian, motivasi,
komitmen, dll
2. Faktor kepemimpinan (leadership
factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas
dukungan dan pengarahan yang
diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3. Faktor kelompok / rekan kerja (team
factors). Faktor kelompok / rekan kerja berkaitan
dengan kualitas dukungan yang
diberikan oleh rekan kerja.
4. Faktor sistem (system factors).
Faktor system berkaitan dengan system / metode kerja yang
ada dan fasilitas yang disediakan
oleh organisasi.
5. Faktor situasi (contextual/situational
factors). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan
perubahan lingkungan, baik
lingkungan internal maupun eksternal.
Dari uraian yang disampaikan oleh Armstrong,
terdapat beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi kinerja seorang
pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari
pimpinan organisasi jika pegawai
diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal.
Motivasi kerja dan kemampuan kerja
merupakan dimensi yang cukup penting dalam penentuan
kinerja. Motivasi sebagai sebuah
dorongan dalam diri pegawai akan menentukan kinerja yang
dihasilkan.
Begitu juga dengan
kemampuan kerja pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan
dalam melaksanakan tugas akan
berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi
kemampuan yang dimiliki karyawan
semakin menentukan kinerja yang dihasilkan.
- Pengertian Pengukuran Kinerja
adalah proses di mana organisasi
menetapkan parameter hasil untuk dicapai
oleh program, investasi, dan akusisi
yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali
membutuhkan penggunaan bukti
statistik untuk menentukan tingkat kemajuan
suatu organisasi dalam meraih
tujuannya. Tujuan mendasar di balik dilakukannya pengukuran
adalah untuk meningkatkan kinerja
secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan
hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan
pada kelompok indicator kinerja
kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran,
hasil, manfaat, dan dampak.
Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai harus dapat diukur dan
dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa
yang akan datang yang dinyatakan
dalam misi dan visi perusahaan.
Dari definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa system pengukuran kinerja adalah suatu sistem
yang bertujuan untuk membantu manajer
perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui
alat ukur keuangan dan non keuangan.
Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai
umpan balik yang akan memberikan
informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan
titik dimana perusahaan memerlukan
penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan
pengendalian.
- Prinsip Pengukuran Kinerja
Dalam pengukuran kinerja terdapat
beberapa prinsip-prinsip yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang
signifikan harus diukur.
2. Pekerjaan yang tidak diukur atau
dinilai tidak dapat dikelola karena darinya tidak
ada informasi yang bersifat obyektif
untuk menentukan nilainya.
3. Kerja yang tak diukur sebaiknya
diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan
harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar
untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar
mengetahui tingkat usaha.
6. Mendefinisikan kinerja dalam
artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah
cara manajer dan pengawas untuk
membuat penugasan kerja operasional.
7. Pelaporan kinerja dan analisis
variansi harus dilakukan secara periodik.
8. Pelaporan yang kerap memungkinkan
adanya tindakan korektif yang segera dan tepat
waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat
waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali yang
efektif.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar