Peranan Koperasi
Di kesempatan
kali ini saya akan membahas mengenai apa sajakah peranan yang dimiliki oleh
koperasi, untuk lebih jelasnya, saya akan menjelaskannya sebagai berikut ini :
Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan
masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan
kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam
memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah
banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut.
Bukan hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu
Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peran koperasi,
usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat.
Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
- Alat pendemokrasi ekonomi
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
- Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
- Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
- Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Pada
masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang
memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa
sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah
masih kurang dalam pembangunan koperasi.
Pembangunan
adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan
berikutnya bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya
adalah sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri .
Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi
dan usahanya.
Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan
usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Karena
prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh
koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti
(1)
Keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka,
(2)
Pengendalian oleh anggota secara demokratis,
(3)
Partisipasi anggota dalam ekonomi,
(4)
Pengembangan pendidikan,pelatihan dan informasi ,
(5)
kerjasama diantara koperasi dan
(6)
Kebebasan dan otonomi
Jika
Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri,
mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang
sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari
dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak
untuk hidup dan perkembangan di Indonesia.
Koperasi
yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini
merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang
membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja.
Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai
tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati
diri dan menerapkannya.
Disinilah
peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun mereka
mencapai tujuannya baik sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai
kordinator.
Dengan
demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses,
memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam
pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti
masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang semakin banyak.
Perkembangan
koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan
yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten
yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai
dengan jatidiri koperasi.
Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek
melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan
manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari
banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer,
jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat
prosfektif untuk dikembangkan.
Model
pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi
koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan
lainnya dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi
koperasi seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan
koperasi aktif tidak melaksanakan RAT.
Untuk
memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu
dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan harus dilaksanakan
secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing
dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada
pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena
pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi,
komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun
dalam waktu singkat dan parsial
Peran Koperasi
diberbagai Keadaan Persaingan
1. Di Pasar
Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar
persaingan sempurna :
- Adanya
penjual dan pembeli yang sangat
banyak
. Produk yang
dijual perusahaan adalah
sejenis
(homogen)
. Perusahaan
bebas untuk mesuk dan keluar
. Para pembeli
dan penjual memiliki informasi
yang sempurna
2.Di Pasar
Monopolistik
-Banyak pejual
atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
. Produk yang
dihasilkan tidak homogen
. Ada produk
substitusinya
. Keluar atau
masuk ke industri relatif mudah
. berbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjualnya
3.Di Pasar
Monopsoni
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu
Pembeli.
4.Di Pasar
Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu
strategi harga dan nonharga.
Untuk menghindari
perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas
pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,
membedakan mutu
dan bentuk produk.
• Penawaran
Harga yang bersifat Predator
• Price
Leadership
Sumber :
https://herdy92.wordpress.com/2013/01/26/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/http://muhammad-handy.blogspot.com/2012/11/koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar