Jumat, 20 Januari 2017

Produktivitas dan Analisis Laporan Keuangan Koperasi



Produktivitas dan Analisis Laporan Keuangan Koperasi

Pada kali ini saya akan membahas mengenai produktivitas dan analisis laporan keuangan dari sebuah koperasi. Tapi sebelumnya,terlebih dahulu kita cermati satu persatu penjelasan seperti yang dibawah ini, yaitu sebagai berikut :
  1. Produktivitas Koperasi
Wujud dari efisiensi dan efektivitas kerja pada umumnya tercermin pada tingkat produktivitas kerja, yaitu adanya hasil yang dicapai sebanding dengan proses-proses kegiatan yang dilakukan, dimana terdapat ratio antara output dengan input.

Meskipun demikian kadang-kadang untuk memperoleh tingkat produktivitas yang memadai, harus mengorbankan banyak sekali variabel-variabel input, dalam arti bahwa mengeluarkan modal yang besar untuk memperoleh kegiatan usaha dapat dikatakan produktif, namun belum tentu efisien.

Dapat disimpulkan produktivitas merupakan pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>I) disebut produktif. 

Rumus perhitungan produktivitas koperasi adalah sebagai berikut:

Jika PPK > 1, maka koperasi dapat dikatakan produktif
  1. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.

 Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi komprehensif
  3. Laporan perubahan ekuitas
  4. Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
  5. Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.

Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan ussaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
  1. Neraca
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
  3. Laporan arus kas (cash flow)
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Perbedaan perhitungan laporan keuangan badan usaha koperasi antara lain sebagai berikut:
  1. Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota,
  2. SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan/hasil kerjasama dari non anggota koperasi,
  3. Alokasi pendapatan & beban berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima anggota & non anggota.
  4. Laporan Koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi dari koperasi,
  5. Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi perlu memerhatikan nilai aktiva bersih yang riil & perlu melakukan penilaian kembali,
  6. Koperasi mempunyai perusahaan & unit usaha yang berada dibawah satu pengolahan maka disusun laporan keuangan gabungan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar