Produktivitas dan Analisis Laporan
Keuangan Koperasi
Pada kali ini saya akan membahas mengenai produktivitas dan
analisis laporan keuangan dari sebuah koperasi. Tapi sebelumnya,terlebih dahulu
kita cermati satu persatu penjelasan seperti yang dibawah ini, yaitu sebagai
berikut :
- Produktivitas Koperasi
Wujud dari
efisiensi dan efektivitas kerja pada umumnya tercermin pada tingkat
produktivitas kerja, yaitu adanya hasil yang dicapai sebanding dengan
proses-proses kegiatan yang dilakukan, dimana terdapat ratio antara output
dengan input.
Meskipun
demikian kadang-kadang untuk memperoleh tingkat produktivitas yang memadai,
harus mengorbankan banyak sekali variabel-variabel input, dalam arti bahwa
mengeluarkan modal yang besar untuk memperoleh kegiatan usaha dapat dikatakan
produktif, namun belum tentu efisien.
Dapat
disimpulkan produktivitas merupakan pencapaian target output (O) atas input
yang digunakan (I), jika (O>I) disebut produktif.
Rumus perhitungan
produktivitas koperasi adalah sebagai berikut:
Jika PPK >
1, maka koperasi dapat dikatakan produktif
- Analisis Laporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode
akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya
meliputi :
- Neraca
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
- Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang
berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran
kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.
Laporan posisi
keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan
dalam berbagai unsur neraca.
Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang
dibuat oleh badan ussaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
- Neraca
- Perhitungan hasil usaha (income statement)
- Laporan arus kas (cash flow)
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Perbedaan
perhitungan laporan keuangan badan usaha koperasi antara lain sebagai berikut:
- Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota,
- SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan/hasil kerjasama dari non anggota koperasi,
- Alokasi pendapatan & beban berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima anggota & non anggota.
- Laporan Koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi dari koperasi,
- Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi perlu memerhatikan nilai aktiva bersih yang riil & perlu melakukan penilaian kembali,
- Koperasi mempunyai perusahaan & unit usaha yang berada dibawah satu pengolahan maka disusun laporan keuangan gabungan.
Sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar