Industri adalah suatu usaha
atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang
jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Klasifikasi industri berdasarkan subyek pengelola yaitu :
1.
Industri Rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat,
misalnya industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2.
Industri Negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara
yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya industri kertas, industri pupuk,
industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
Klasifikasi
industri berdasarkan proses produksi yaitu meliputi :
a. Industri hulu, yaitu industri yang
hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya
hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya:
industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri
baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang
mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang
dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
Menurut
pendapat saya, yang perlu diperhatikan dalam persaingan dalam sector industri
yaitu :
Pertama, restrukturisasi Industri. Langkah ini
terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah
lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang
lebih eco-friendly. Misalnya pada
industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk.
Kedua, menjamin kecukupan bahan baku yang
terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, danlogamdasar.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT)
untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri.
Keempat, perbaikan pelayanan publik melalui
birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Sumber :
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar