Selasa, 26 April 2016

Industri



Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.

Klasifikasi industri berdasarkan subyek pengelola yaitu :
1.    Industri Rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2.    Industri Negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi yaitu meliputi :
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

Menurut pendapat saya, yang perlu diperhatikan dalam persaingan dalam sector industri yaitu :
Pertama, restrukturisasi Industri. Langkah ini terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly. Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk.
Kedua, menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, danlogamdasar.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri.
Keempat, perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Sumber :




Neraca Pembayaran Internasional




Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun.

Tujuan Neraca Pembayaran Internasional yaitu :

·        Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional

·        Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional

·        Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter

·        Merupakan alat untuk mengukur berapa besar utang dan piutang negara terhadap luarnegeri

·        Merupakan alat untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia internasional

·        Mengukur keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu negara


Fungsi Neraca Pembayaran Internasional yaitu sebagai berikut :
1.   Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.

2.   Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
3.   Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
4.   Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu
 
5. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Menurut pendapat saya sendiri mengenai jika terjadi hubungan perdagangan antar 2 negara yg  tidak seimbang, dimana salah satu negaranya selalu mengalami deficit transaksi perdagangan yaitu berarti defisit terjadi bila jumlah pembayaran atau pengeluaran lebih besar dibanding jumlah penerimaan  negara itu sendiri atau apabila transaksi kredit lebih kecil dibandingkan dengan transaksi debet.

 Suatu negara akan mengalami defisit neraca pembayaran ketika negara tersebut kelebihan impor. Lalu kelebihan impor tersebut biasanya ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif serta mengurangi cadangan nasional. Selain itu, pembayaran defisit juga dapat dilakukan dengan meminjam dana dari bank sentral luar negeri

Selain itu negara tersebut mengalami surplus transaksi berjalan yang menyusut dan merosotnya transaksi modal dan finansial. Transaksi yang dihitung dalam transaksi berjalan adalah seluruh perdagangan barang dan jasa, terutama transaksi dalam aktivitas ekspor dan impor


Sumber :