Jumat, 20 November 2015

badan usaha



Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih badan usaha yang akan didirikan :

1.     Kebebasan untuk beraktivitas
Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan dimasuki oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang/wilayah tertentu saja.

2.     Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi atas utang/kewajibannya.

3.     Kemudahan dalam pendirian usaha tersebut
Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil. Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi.

4.     Kemudahan untuk memperoleh modal
Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau bantuan dari berbagai pihak.

5.     Kemudahan untuk memperbesar maupun memperluas sebuah usaha
Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badn usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan.

6.     Kelanjutan usaha dimasa yang akan datang
Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.


Menurut saya mengapa bentuk  usaha koperasi lebih cocok untuk rakyat Indonesia itu karena  dari Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
    
Gerakan koperasi walaupun sudah dibantu pemerintah akan tetapi pengembangannya lambat itu karena adanya  beberapa hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.     kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.     pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.     pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
4.     Kurangnya partisipasi masyarakat terhadap koperasi itu sendiri
5.     Menganggap Koperasi adalah suatu bentuk usaha yang kurang menguntungkan



Daftar pustaka :
dan pemikiran diri sendiri







Tidak ada komentar:

Posting Komentar