Hello my name is Luh Putu Krisna and you call me with Putu or Puna. One day, if I have completed my study from this college, I hope that I could work in Ministry of Education and Culture. But, i also have another work option, which is a company assurance to be my office.
The occupation that I wanted is based in Indonesia. The ministry of Education and Culture is on Jendral Sudirman Street, Senayan, Central Jakarta. This ministry is basically handle the system of education, and currently have a new ministry known as The Ministry of Research, Technology and High Education which handle all the problem of research, technology and high education.
The reason why I choose The Ministry of Education and Culture is because I have an interest with the activity of the employees in order to do their own jobs in every division. As well as my parents did, they had different jobs although they worked on the same ministry. My dad is worked on financial division, while my mom is worked on employee affairs, that's why I guess every division has their special thing if we do the job with love and spirit.
Jumat, 29 September 2017
Minggu, 28 Mei 2017
Donat ubi
Tugas Softskills
Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Inovasi Kuliner Terbaru
Donat Ubi
Nama :
Ayu Candra Novi ( 21215179 )
Luh Putu Krisna Y ( 23215875 )
Moch. Aldi Fauzi Dwi Laksono ( 24215200)
Wendy Gumilar ( 27215120 )
Kelas : 2EB12
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Dalam kesempatan kali ini, kami diberi kesempatan untuk membuat sebuah produk yg berinovatif yg bisa digunakan, kali ini kami akan memberikan resep mengenai donat ubi.
Dalam bulan puasa seperti ini pasti kuliner yg biasanya disajikan untuk berbuka puasa ialah berupa minuman manis dan gorengan maupun kue lainnya. Kelompok kami ingin memberikan inovasi pilihan makanan terbaru yaitu donat ubi, sembari menunggu waktunya untuk berbuka puasa, bisa kita lakukan yaitu membuat kue, bahan dan cara membuatnya akan kami jelaskan seperti dibawah ini :
Bahan untuk membuatnya yaitu :
- Tepung terigu berprotein tinggisekitar 1/2 kg
- Ubi 1/2 kg yg terlebih dahulu dikukus kemudian dihaluskan
- Gula pasir 4 sendok makan
- Mentega 3 sendok makan
- Ragi sekitar 10gram atau secukupnya
- Susu bubuk atau susu kental sebanyak 3sendok makan
- Garam sebanyak 2 sendok teh
- Telur ayam sekitar 3butir
- 100ml air dingin
Cara untuk membuat donat ubi :
1. Pertama, campurkan gula pasir, susu, tepung terigu dan juga mentega, setelah itu aduk hingga merata
2. Selanjutnya masukan kuning telur dan juga ubi yg telah kita haluskan. Setelah itu tuangkan air dingin secara perlahan sedikit demi sedikit sembari adonan tersebut kita uleni hingga adonan tersebut kalis.
3. Kemudian tambahkan mentega dan juga garam sembari diuleni hingga adonan menjadi kalis dan elastis. Lalu adonan di diamkan selama sekitar 15-30 menit. Gunakan kain yg lembab untuk menutupi adonan donat ubi tersebut. Ditutup menggunakan kain yg lembab yaitu agar adonan donat tersebut tidak menjadi kering.
4. Setelah di diamkan selama 15-30 menit dan adonan tersebut telah mengembang, sekarang saatnya kita untuk mengambil satu persatu dari bagian donat tersebut untuk membuatnya menjadi bentuk donat, bisa menggunakan cetakan maupun dengan manual
5. Bila adonan telah dibentuk maka kita diamkan terlebih dahulu selama 20menit
6. Lalu kita bisa memanaskan minyak untuk menggoreng adonan donat yg telah kita bentuk. Untuk menggoreng donat ubi maupun donat lainnya sebaiknya kita menggoreng dengan menggunakan api yg kecil, setelah itu kita masukan donat ke dalam wajan secara perlahan satu persatu. Tunggu donat ubi berubah warna hingga kecoklatan kemudian angkat donat ubi tersebut dan ditiriskan dari minyak lalu ditaruh di piring ataupun wadah yg bisa kita gunakan untuk menaruh donat ubi tersebut.
7. Dan langkah selanjutnya itu kita bisa menghias donat sesuai keinginan kita dengan topping yang telah disediakan. Tetapi sebelum itu donat yg telah kita tiriskan dan diamkan tadi, kita lumuri donat ubi tersebut dengan mentega di sisi atasnya. Kemudian jika semua donat ubi sisi atasnya telah kita lumuri dengan mentega, maka bisa kita taburi dengan meses,keju parut, susu, kacang, nuttela,gula putih halus, dll sesuai selera kita.
8. Donat ubi pun siap untuk di hidangkan sebagai sajian buka puasa maupun untuk acara lainnya
Ya sekiranya itu yang bisa kelompok kami beritahu mengenai pengolahan donat ubi,semoga dengan adanya inovasi donat ubi ini dapat menginspirasi dan bermanfaat bagi kita semua.
Kamis, 27 April 2017
investasi bodong koperasi segitiga bermuda
Tugas
Softskills
Aspek
Hukum Dalam Ekonomi
Investasi
Bodong
Koperasi
Segitiga Bermuda
Nama
:
- Ayu Candra Novi ( 21215179 )
- Luh Putu Krisna Y ( 23215875 )
- Moch. Aldi Fauzi Dwi Laksono ( 24215200)
- Wendy Gumilar ( 27215120 )
Kelas
: 2EB12
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Gunadarma
Sebelumnya kami ingin menjelaskan terlebih dahulu apa
yang dimaksud dengan investasi bodong. Investasi bodong adalah yaitu suatu
bentuk investasi menanamkan sejumlah uangnya untuk diolah dan juga dikelola
oleh sebuah perusahaan investasi, namun pada kenyataannya perusahaan tersebut
tidak mengelola dana dari investor dengan baik.
Terkadang perusahaan tersebut malah memutarkan dana
yang ada kepada investor lain dan malah ada juga yang membawa kabur sejumlah
dana yang telah ditanamkan oleh para investor di perusahaan tersebut. Secara
singkatnya investasi bodong itu adalah investasi yang tidak jelas sumber
dananya dan juga pengelolaannya.
Dalam hal mengenai investasi bodong ini, kelompok kami
ingin membahas mengenai kasus yang menyangkut salah satu koperasi yang terlibat
dalam investasi bodong tersebut yaitu Koperasi
Segitiga Bermuda yang termasuk dalam catatan SATGAS investasi OJK 2017.
Berawal dari informasi yang diperoleh sumbernya yaitu
Otoritas Jasa Keuangan, dan juga Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan
Melahan Hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat. Pengelolaan investasi
atau Satgas waspada investasi kali ini kembali menemukan, kegiatan usaha
penawaran investasi yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun. Dalam menawarkan
produknya yang berpotensi merugikan masyarakat public yang awam mengenai hal
berinvestasi.
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan/Ketua Satgas Waspada
Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan bahwa terdapat enam perusahaan yang
dinilai sebagai perusahaan investasi ilegal dan harus segera menghentikan
kegiatan usahanya untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,
khususnya konsumen di sektor jasa keuangan.
Contoh Perusahaan yang berkaitan dengan kasus investasi bodong :
1. PT.Compact sejahtera group
2. PT.Inti benua Indonesia
3. PT.Inlife Indonesia
4. Koperasi segitiga Bermuda
5. PT.cipta multi bisnis group
6. PT.Mie one group Indonesia
“OJK dan Satgas telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap keenam
perusahaan tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan keenam
perusahaan tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya,” kata Tongam
Dijelaskan Tongam, kegiatan keenam perusahaan tersebut selama ini sudah
menjadi perhatian dan pemantauan oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi karena
informasi yang telah disebarkan enam perusahaan tersebut melalui berbagai media
sosial baik cetak maupun elektronik. Ia mengimbau masyarakat agar sebelum
melakukan investasi untuk melakukan verifikasi dengan lembaga yang menawarkan
tersebut.
Pertama, masyarakat perlu memastikan bahwa perusahaan yang menawarkan
investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai
dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kedua, masyarakat juga wajib memastikan bahwa pihak yang menawarkan
produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau
setidaknya tercatat sebagai mitra pemasar.
Satgas Waspada Investasi dan masing-masing pimpinan keenam perusahaan
juga telah sepakat menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana masyarakat
serta menghentikan kegiatan perekrutan anggota baru lantaran tidak memiliki
izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dalam permasalahan tersebut diperlukan peran pemerintah dalam
menindaklanjuti dan melaksanakan hokum yang berlaku mengenai kasus investasi
bodong diindonesia. Karena , investasi bodong yang dilakukan oleh perusahaan
maupun koperasi sangatlah merugikan orang lain terutama anggota yang terlibat
dalam investasi bodong tersebut.
Dalam Undang – Undang dan ketentuan, investasi yaitu
terkait seperti berikut ini :
Hukum investasi atau pasar modal di Indonesia, sudah
diatur oleh Pemerintah melalui UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. UU
ini memiliki beberapa pasal yang secara jelas mengatur hukum atau aturan investasi
di Indonesia.
Isi
UU No. 25 Tahun 2007
UU
ini membahas berkenaan dengan apa yang dimaksud dengan investasi atau penanaman
modal sebagai bentuk investasi utama. Menurut UU ini, yang dimaksud dengan
penanaman modal ialah segala bentuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka
penanaman modal. Adapun penanam modal atau investor yang dimaksud di sini bisa
berupa investor dalam atau luar negeri.
Yang
dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri adalah penanaman modal yang
ditujukan untuk melakukan usaha yang berada di dalam negeri dan dilakukan oleh
penanam atau investor lokal. Sedangkan penanaman modal luar negeri maksudnya
adalah penanaman modal yang ditujukan untuk melakukan usaha yang berada di
dalam negeri dan dilakukan oleh penanam atau investor asing baik penanaman
modal ini dilakukan sepenuhnya oleh orang asing atau secara patungan.
Kegiatan
investasi atau penanaman modal yang dijelaskan dalam UU ini diselenggarakan
dengan beberapa asas seperti;
- Kepastian hukum
- Keterbukaan
- Akuntabilitas
- Pelakuan adil yang tidak bisa dilihat karena perbedaan negara
- Kemandirian
- Kebersamaan
- Berkelanjutan dan
- Ada keseimbangan dengan kesatuan ekonomi Indonesia
Adapun
untuk tujuan investasi berdasarkan UU ialah untuk menciptakan jumlah lapangan
kerja lebih banyak lagi, peningkatan pertumbuhan ekonomi negara, membuat
perubahan, membantu ekonomi rakyat sehingga mereka mampu berkembang serta
membuat kesejahteraan untuk masyarakat dengan adanya lapangan kerja yang
memadai sehingga mereka tidak akan mengalami kesulitan mencari pekerjaan.
Bahkan, penanaman modal juga dimaksudkan untuk mengurangi jumlah orang miskin
di Indonesia.
Tentu
saja dalam prakteknya, Pemerintah juga memiliki peranan yang penting terhadap
jalannya investasi yang ada di Indonesia. Sehingga, jika Anda ingin menanamkan
modal atau berinvestasi, maka perhatikan terlebih dahulu tentang UU Investasi
di atas serta resiko investasi dari jenis investasi yang dipilih oleh para
investor.
Saran yang dapat kelompok kami berikan mengenai kasus
investasi bodong ini yaitu sebaiknya tiap masyarakat yang ingin
menginvestasikan uangnya bisa lebih berhati-hati untuk memilih perusahaan
maupun koperasi untuk menanamkan sejumlah dananya. Karena dengan kita bisa
memilih secara benar, maka tidak akan kita terjebak dalam investasi bodong
tersebut. Dan sebaiknya juga kita tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang ingin
menjebak kita dalam investasi bodong nantinya, jadilah investor yang pintar! Apabila
kita sudah terlibat dalam kasus investasi bodong ini pun banyak kerugian yang
akan dialami, dan tidak ada pihak yang bersedia untuk bertanggung jawab apa
yang telah terjadi. Undang-undang yang bisa kita lihat lagi mengenai kasus
investasi ini yaitu adalah UU No 8 tahun 1999 dimana dibahas
lebih jelas mengenai perlindungan konsumen dan lainnya.
Sekiranya hanya itu yang bisa kelompok kami sampaikan,
kurang lebihnya kami ucapkan mohon maaf, dan terimakasi telah meluangkan
waktunya untuk membaca ulasan mengenai investasi bodong ini
Sumber :
Kamis, 30 Maret 2017
kasus mengenai proxy war
TUGAS SOFTSKILL
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
PENULISAN MENGENAI
“PROXY WAR”
NAMA KELOMPOK :
AYU CANDRA NOVI (21215179)
MOCH.ALDI FAUZI DWI LAKSONO
(24215200)
LUH PUTU KRISNA Y (23215875)
WENDY GUMILAR (27215120)
KELAS : 2EB12
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
APA ITU PROXY WAR?
Pengertian proxy war adalah perang terselubung di mana salah satu pihak menggunakan orang lain atau
pihak ketiga untuk melawan musuh. Dengan kata lain, proxy war artinya perang
tidak tampak menggunakan cara-cara halus untuk menghancurkan dan mengalahkan
lawan menggunakan pihak ketiga.
Contohnya begini : Amerika Serikat secara terselubung melalui sebuah
konspirasi dan desain besar menyatakan perang kepada Indonesia. Namun, hal itu
dirahasiakan dan tidak dinyatakan secara terbuka. Mereka memilih untuk perang
dengan cara proxy menggunakan "orang lain".
Orang lain (pihak ketiga) yang dimaksud, bisa berupa negara lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Australia, dan sebagainya. Selain negara, pihak ketiga bisa jadi sebuah organisasi (NGO), pergerakan, partai dan lain sebagainya.
Contoh dari pihak ketiga selain negara, seperti ISIS, organisasi terorisme atas Mujahidin dan sebagainya. Mereka kemudian bergerilya atas nama jihad atau agama, padahal mereka dibiayai Amerika.
Orang lain (pihak ketiga) yang dimaksud, bisa berupa negara lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Australia, dan sebagainya. Selain negara, pihak ketiga bisa jadi sebuah organisasi (NGO), pergerakan, partai dan lain sebagainya.
Contoh dari pihak ketiga selain negara, seperti ISIS, organisasi terorisme atas Mujahidin dan sebagainya. Mereka kemudian bergerilya atas nama jihad atau agama, padahal mereka dibiayai Amerika.
Akibatnya, Indonesia dijajah secara tak kasat mata yang berujung pada kerusuhan, bentrok, ketidakamanan, bahkan sampai pada penjajahan sumber daya alam (SDA) berupa penguasaan tambang emas, gas, minyak mentah, kelapa sawit, dan masih banyak lagi lainnya.
Meski tidak dijajah secara fisik-nyata, tetapi Amerika atau Asing berhasil menjajah bangsa dan negara Indonesia melalui proxy war. Dalam khasanah kosakata bahasa Jawa, istilah perang proxy artinya "nabok nyilih tangan."
Penulisan yang akan dibahas oleh kelompok kami adalah
mengenai tentang proxy war diindonesia. Dari sekian banyak pendapat yang
bermunculan apa itu proxy war , kami mengkutip sebagian opini dari beberapa
petinggi instansi pemerintahan dan pengamat lainnya.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam kurun
setahun belakangan kerap mempopulerkan istilah Proxy War (Perang Proksi) dan
ini disebut-sebut sebagai ancaman terbesar Indonesia di Abad ke-21.
Lalu apa sebenarnya pengertian dari Proxy War, sehingga
begitu dianggap sebagai ancaman terbesar bagi Negara Indonesia?
Menurut pengamat militer dari Universitas Pertahanan,
Yono Reksodiprojo menyebutkan Proxy War adalah istilah yang merujuk pada
konflik di antara dua negara, di mana negara tersebut tidak serta-merta
terlibat langsung dalam peperangan karena melibatkan 'proxy' atau kaki tangan.
Lebih lanjut Yono mengatakan, Perang Proksi merupakan
bagian dari modus perang asimetrik, sehingga berbeda jenis dengan perang
konvensional. Perang asimetrik bersifat irregular dan tak dibatasi oleh besaran
kekuatan tempur atau luasan daerah pertempuran.
"Perang proxy memanfaatkan perselisihan eksternal
atau pihak ketiga untuk menyerang kepentingan atau
kepemilikan teritorial lawannya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
mengatakan, ancaman Perang Proksi itu sangat berbahaya Indonesia karena
negara lain yang memiliki kepentingan tidak langsung berhadapan. Menurut
Ryamizard, perang ini menakutkan lantaran musuh tidak diketahui. Kalau melawan
militer negara lain, musuh mudah dideteksi dan bisa dilawan.
"Kalau perang proksi, tahu-tahu musuh sudah
menguasai bangsa ini. Kalau bom atom atau nuklir ditaruh di Jakarta, Jakarta
hancur, di Semarang tak hancur. Tapi, kalau perang modern, semua hancur. Itu
bahaya," tuturnya.
Ryamizard menambahkan, perang modern tidak lagi melalui
senjata, melainkan menggunakan pemikiran. "Tidak berbahaya perang
alutsista, tapi yang berbahaya cuci otak yang membelokkan pemahaman terhadap
ideologi negara," ucapnya.
Mengingat Indonesia kaya akan sumber daya alam, maka
negara ini disebut-sebut darurat terhadap ancaman Proxy War. Kecemasan yang
demikian dalam kurun setahun terakhir telah dikemukakan oleh Panglima TNI.
Wakil Ketua MPR Mahyudin juga ikut serta mensosialisasi empat
pilar di depan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Tenggarong,
Kutai Kartanegara, Kaltim. Mahyudin melarang atribut Partai Komunis Indonesia
(PKI) disebarluaskan.
"PKI tidak akan cocok di negara Pancasila, seperti
Indonesia. Bung Karno pernah mencobanya. PKI merupakan organisasi terlarang
sampai hari ini. Dilarang orang menyebarkan atribut-atribut PKI," ujar
Mahyudin. Dalam acara itu, hadir anggota MPR Hadi Mulyadi dari PKS dan anggota
MPR Ihwan Datu Adam dari Demokrat.
Menurut Mahyudin, sama dengan PKI, teroris juga berbahaya
bagi Indonesia. Bila sudah ditangkap dan dipenjara, pelaku bisa kembali menjadi
teroris setelah bebas.
"Kalau orang masuk paham radikal, susah kembali
lagi," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini.
Dalam kesempatan itu, Mahyudin menjelaskan pemahaman ideologi
saat ini tergerus oleh proxy war atau
perang asimetris. Melalui proxy war, nilai-nilai
gotong royong menjadi nilai individualisme.
Dalam bidang ekonomi, Indonesia juga belum merdeka. Hal itu
bisa dilihat dari pengelolaan Freeport.
"Seperti ucapan Bung Karno, kita harus menjadi bangsa
yang berdikari," kata pria asal Sangata, Kaltim, ini. Mahyudin
mengatakan Sosialisasi Empat Pilar MPR berbeda dengan penataran P4 pada masa
Orde Baru. Sosialisasi Empat Pilar MPR bertujuan me-refresh atau
menyegarkan kembali ideologi Pancasila.
"Secara tidak sadar kita diganggu, baik dari dalam
maupun dari luar. Pemahaman kita terhadap ideologi tergerus melalui proxy war atau
perang asimetris. Bukan perang konvensional, tapi dengan cara merusak ideologi
bangsa," tutur Mahyudin.
Melalui proxy war, lanjut
Mahyudin, secara tidak sadar nilai luhur gotong royong tergantikan paham
individualistik. Maka, terjadi tawuran antar-pelajar dan tawuran warga
antarkampung.
"Kita kurang menghormati kebinekaan," ucapnya.
Pada bagian lain, Mahyudin menyoroti soal demokrasi di
Indonesia. Demokrasi Indonesia semakin terbuka dengan pemilihan langsung, one man one vote.
"Demokrasi Indonesia terbuka melebihi negara demokrasi seperti Amerika Serikat," ujarnya.
"Demokrasi Indonesia terbuka melebihi negara demokrasi seperti Amerika Serikat," ujarnya.
Namun, kata Mahyudin, demokrasi belum berjalan dengan
semestinya. Dia mencontohkan, dalam pemilihan langsung, kelas menengah
terpelajar memilih pemimpin berdasarkan visi misi, kualitas, kapabilitas, dan
integritas.
"Tapi masyarakat bawah masih terpengaruh dengan
'berjuang', memilih pemimpin berdasarkan beras, baju, dan uang. 'NPWP', nomor piro wani piro.
Itulah demokrasi kita," tuturnya.
Demokrasi terbuka bisa berjalan baik dan efektif di negara
maju yang masyarakatnya sudah makmur. "Tapi bukan berarti demokrasi kita
harus kembali ke belakang. Melainkan kita harus mencerdaskan rakyat,"
ucapnya.
Kita dapat mengambil contoh terhadap kasus Freeport , Kasus Freeport
merupakan contoh nyata dan gamblang dari pola proxy war. Perusahaan
asing dengan jelas memakai modus devide et
impera atau pola adu domba. Seperti biasa
juga, kepentingan asing memakai agen lokal.
"Pelajaran apa dari kasus Freeport? Perang antar gang
sesama anak bangsa, perang kepentingan dan ada target operasi, sasaran
targetnya, dan melibatkan nama-nama pejabat publik," kata politisi senior
Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu,
Dalam perang asimetris ini, ungkap Rachma, publik digiring dengan pembentukan opini bahwa ada permufakatan jahat sebelum para pihak diperiksa yang berwenang, dan praduga tak bersalah diabaikan.
Dalam perang asimetris ini, ungkap Rachma, publik digiring dengan pembentukan opini bahwa ada permufakatan jahat sebelum para pihak diperiksa yang berwenang, dan praduga tak bersalah diabaikan.
"Ini Kontra Intelijen! jadi sebaiknya jangna hanya SN
yang menjadi TO-nya. Tapi usut sampai menjelang Pilpres adakah permukatan jahat
pihak-pihak, karena dari rekaman ada penggelontoran uang Rp 500 miliar terhadap
calon," ungkap Rachma.
Termasuk juga, lanjut Rachma, ada anggota MKD yang pernah
mengatakan bahwa Luhut Panjaitan pernah mempresentasikan cara penyedotan data
perolehan suara ketika pilpres dari KPU, melalui teknologi IT di hadapan
Jokowi-JK. Dan apabila operasi penyedotan data tersebut ternyata
direstui, maka mereka dapat terjerat pidana pasal 234 dan 348 UU 42/2008
tentang Pilpres.
"Usutlah setuntas-tuntasnya demi keadilan dan kebenaran.
Bukan demi penguasa tapi demi rakyat pemilik hak atas bumi Indonesia!"
demikian Rachma.
KESIMPULAN DAN
SOLUSI YANG DAPAT KITA AMBIL MENGENAI TOPIC PROXY WAR
Guna mengatasi ancaman proxy war, ada beberapa yang menjadi
kekuatan untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dan elemen
bangsa Indonesia yaitu mengamalkan Pancasila, revolusi mental, restorasi sosial
serta persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian akan terbentuk jati
diri, kepribadian bangsa Indonesia yang kuat dan berwawasan kebangsaan.
Pada akhirnya, dengan karakter individu yang kuat tersebut, bangsa Indonesia
akan mampu mengeliminir ancaman proxy war di Indonesia.
UPAYA MENGATASI PROXY WAR
UPAYA MENGATASI PROXY WAR
Kepada TNI AD
Dalam Amanat KASAD pada upacara pengibaran bendera yang
dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya yang berlangsung di lapangan
Olah Raga Pusdik Arhanud pada bulan Februari 2015 mengatakan "Ancaman
proxy war, dalam konteks kepentingan nasional bangsa Indonesia, harus terus
diwaspadai dan disikapi secara bersungguh-sungguh. Dalam kaitan itu, kepada
seluruh prajurit TNI AD saya perintahkan agar senantiasa membentengi diri,
keluarga dan satuan masing-masing dari pengaruh dan ancaman bahaya proxy war
dengan :
Perkuat iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Jaga soliditas satuan, serta
Jadikan selalu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai landasan dalam berpikir, berbuat dan bertindak dalam bentuk kehidupan para Prajurit.
Perkuat iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Jaga soliditas satuan, serta
Jadikan selalu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai landasan dalam berpikir, berbuat dan bertindak dalam bentuk kehidupan para Prajurit.
KASAD menegaskan, agar kita pedomani pesan Panglima Besar
Jenderal Soedirman yang disampaikan puluhan tahun yang lalu, yang masih tetap
sesuai untuk kita terapkan dalam menghadapi bahaya dan ancaman proxy war.
REFERENSI :
Langganan:
Postingan (Atom)


