Jumat, 20 Januari 2017

Produktivitas dan Analisis Laporan Keuangan Koperasi



Produktivitas dan Analisis Laporan Keuangan Koperasi

Pada kali ini saya akan membahas mengenai produktivitas dan analisis laporan keuangan dari sebuah koperasi. Tapi sebelumnya,terlebih dahulu kita cermati satu persatu penjelasan seperti yang dibawah ini, yaitu sebagai berikut :
  1. Produktivitas Koperasi
Wujud dari efisiensi dan efektivitas kerja pada umumnya tercermin pada tingkat produktivitas kerja, yaitu adanya hasil yang dicapai sebanding dengan proses-proses kegiatan yang dilakukan, dimana terdapat ratio antara output dengan input.

Meskipun demikian kadang-kadang untuk memperoleh tingkat produktivitas yang memadai, harus mengorbankan banyak sekali variabel-variabel input, dalam arti bahwa mengeluarkan modal yang besar untuk memperoleh kegiatan usaha dapat dikatakan produktif, namun belum tentu efisien.

Dapat disimpulkan produktivitas merupakan pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>I) disebut produktif. 

Rumus perhitungan produktivitas koperasi adalah sebagai berikut:

Jika PPK > 1, maka koperasi dapat dikatakan produktif
  1. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.

 Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi komprehensif
  3. Laporan perubahan ekuitas
  4. Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
  5. Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.

Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan ussaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
  1. Neraca
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
  3. Laporan arus kas (cash flow)
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Perbedaan perhitungan laporan keuangan badan usaha koperasi antara lain sebagai berikut:
  1. Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota,
  2. SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan/hasil kerjasama dari non anggota koperasi,
  3. Alokasi pendapatan & beban berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima anggota & non anggota.
  4. Laporan Koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi dari koperasi,
  5. Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi perlu memerhatikan nilai aktiva bersih yang riil & perlu melakukan penilaian kembali,
  6. Koperasi mempunyai perusahaan & unit usaha yang berada dibawah satu pengolahan maka disusun laporan keuangan gabungan.

Sumber :

Kamis, 19 Januari 2017

Evaluasi Keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan



Evaluasi Keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan

Evaluasi Keberhasilan ini bisa dilihat dengan sebagai berikut :

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya adalah melayani anggota.

Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut efisien. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:

1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerima SHU anggota.
- Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) - BA.
- Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: MEL =  EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan/Badan Usaha Koperasi.
·         Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan. Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
·         Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi Biaya Usaha. Anggaran biaya usaha = Jika TEBU < 1berarti efisien biaya usaha.
2. Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan input realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
3. Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (1),  jika (O > 1) disebut produktif. Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi:
PPK = SHU * 100%
Modal koperasi
 =Rp. 102.586.680 * 100%
= Rp. 118.432.448
=Rp. 86,62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berikut:
Rentabilitas: SHU *100%
Aktiva Usaha 
= Rp. 102,586,680*100%
= Rp. 518,428,769
= Rp. 19,79%
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp. 19,79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
4. Analilis Laporan Koperasi
Analisis laporan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi:
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha (income statement)
3.      Laporan arus kas (cash flow)
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


Sumber :